TARAKAN – Dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang akuntabel dan efisien, Laboratorium Kesehatan Daerah
(Labkesda) Tarakan kini resmi mengoperasikan seluruh kegiatan layanannya
secara mandiri melalui pembiayaan murni Badan Layanan Umum Daerah
(BLUD).
Melalui skema BLUD ini, seluruh operasional harian dan
pemenuhan kebutuhan medis laboratorium tidak lagi membebani Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tarakan.
Dukungan APBD difokuskan secara spesifik pada hak normatif pegawai, seperti gaji ASN, TPP, dan uang lembur.
“Labkesda
Tarakan sudah mandiri sesuai dengan ketentuan Badan Layanan Umum Daerah
atau sering disebut BLUD. Jadi otomatis dalam melaksana operasional
kegiatannya tidak dari APBD, artinya kita beroperasional dengan anggaran
murni BLUD kecuali gaji ASN dan TPP masih ditanggung oleh APBD. Selain
dari itu, seluruh kegiatan operasional kita tanggung melalui dana BLUD,”
ujar Kepala Labkesda Tarakan, Sri Wahyuni, S.Si.
Kemandirian
tata kelola ini berbanding lurus dengan peningkatan standar mutu
laboratorium. Saat ini, Labkesda Tarakan telah memenuhi seluruh kriteria
Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) mengenai Laboratorium Kesehatan
Masyarakat (Labkesmas) Tingkat II Standar Kabupaten/Kota.
Dukungan
operasional BLUD ini diperkuat oleh 15 personel terampil, yang mencakup
6 Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM) handal di ranah laboratorium
klinik serta kesehatan lingkungan.
Keberhasilan penerapan BLUD
di Labkesda Tarakan menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota (Pemkot)
Tarakan dalam mendorong fleksibilitas serta kemandirian unit layanan
publik demi pelayanan yang lebih profesional dan berkelanjutan.
Kembali ke Berita
Artikel
Perkuat Kemandirian Tata Kelola, Labkesda Tarakan Terapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD
Administrator
31 Jul 2026
8 kali dilihat